Kepa Desa

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih Kembali, Tapi Belum Disahkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih Kembali, Tapi Belum Disahkan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menggelar rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Panitia Kerja (Panja) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)