Kemacetan Puncak Arus Mudik
Puncak Macet Parah, Kendaraan Tidak Bisa Bergerak, Mulai Jalan Pukul 18.15 WIB, Setelah Diterapkan Satu Arah
Kendaraan mulai dapat bergerak, usai penerapan satu arah atau 'one way' pada Senin, 9 Mei 2022 mulai 14.00 WIB.
TERKINI
TERPOPULER
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
1 hari lalu
3
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
2 hari lalu
4
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
1 hari lalu
5
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
22 jam lalu

