Keluarga Tidak Mampu
Syarat KJP Plus untuk Mendaftar sebagai Penerima Manfaat
KJP Plus ini merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk membantu keluarga tidak mampu, dalam menyekolahkan anak-anak mereka. Anak usia sekolah antara 6 hingga
TERKINI
TERPOPULER
1
Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Pemprov Optimistis Minat Investor Terus Tumbuh
2 hari lalu
2
Saat Penat Kota Luruh Bersama Arus Cisadane
1 hari lalu
3
Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
2 hari lalu
4
Tanpa Utang
2 hari lalu
5
Malut United Resmi Berubah Nama Jadi Java United FC, Markas Klub Pindah ke Semarang, Hapus Julukan Laskar Kie Raha, Diganti Kepodang Emas
2 hari lalu

