Keabsahan Pernikahan
Viral Jasa Nikah Siri di TikTok, MUI Beri Peringatan Keras: Jika Rukun Tak Terpenuhi, Hukumnya Haram!
Layanan jasa pernikahan siri di Jakarta Timur (Jaktim) mendadak viral di media sosial. Sebuah video yang menawarkan jasa tersebut tersebar luas di TikTok, menarik perhatian dan memicu respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek keabsahan dan dampak hukumnya.
TERKINI
TERPOPULER
1
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
2 hari lalu
2
BW Express Jakarta Jadi Venue BAKKA!! Maid Cafe Vol#2 “Maid the Rock!!”, Hadirkan Pengalaman Japanese Pop Culture yang Unik
2 hari lalu
3
Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik
2 hari lalu
4
Pemprov Banten Tata CSR Jadi Kekuatan Pembangunan Non-APBD
2 hari lalu
5
Hujan Salat
2 hari lalu

