Keabsahan Pernikahan
Viral Jasa Nikah Siri di TikTok, MUI Beri Peringatan Keras: Jika Rukun Tak Terpenuhi, Hukumnya Haram!
Layanan jasa pernikahan siri di Jakarta Timur (Jaktim) mendadak viral di media sosial. Sebuah video yang menawarkan jasa tersebut tersebar luas di TikTok, menarik perhatian dan memicu respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek keabsahan dan dampak hukumnya.
TERKINI
TERPOPULER
1
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
2 hari lalu
2
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
2 hari lalu
3
Survei RSUD Banten Semester I 2026: 1.158 Warga Bersuara, Ini Kelompok yang Paling Dominan
2 hari lalu
4
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
2 hari lalu
5
Luar Biasa! Bilal Hasan Hancurkan Mridul Saikia dalam 30 Detik Langsung TKO, Kontrak UFC di Depan Mata
2 hari lalu

