Keabsahan Pernikahan
Viral Jasa Nikah Siri di TikTok, MUI Beri Peringatan Keras: Jika Rukun Tak Terpenuhi, Hukumnya Haram!
Layanan jasa pernikahan siri di Jakarta Timur (Jaktim) mendadak viral di media sosial. Sebuah video yang menawarkan jasa tersebut tersebar luas di TikTok, menarik perhatian dan memicu respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek keabsahan dan dampak hukumnya.
TERKINI
TERPOPULER
1
Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026: Lengkap dari Rp1 Jutaan Hingga Flagship
2 hari lalu
2
Komjak Kantongi 10 Nama Calon Pengganti Febrie Adriansyah, Siapa yang Bakal Jadi Jampidsus?
2 hari lalu
3
Gratis! 7 Sekolah Kedinasan Paling Favorit 2026, Cek Syarat Usia Sebelum Daftar
2 hari lalu
4
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata BKN
1 hari lalu
5
Emil Audero Resmi Berpamitan dengan Cremonese, Hijrah Kemana Lagi?
2 hari lalu

