Kasus Suap Bakamla
Kasus Suap Bakamla, PT Merial Esa Divonis Denda Rp200 Juta dan Uang Pengganti Rp126,1 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis PT Merial Esa membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp126,1 miliar.
TERKINI
TERPOPULER
1
Andra Soni Pimpin HKTI Banten, Jalan Usaha Tani hingga Bang Andra Jadi Pengungkit Sektor Pertanian
1 hari lalu
2
Andra Soni Terpilih Pimpin DPD HKTI Banten Periode 2026-2031
1 hari lalu
3
Portugal vs Wales 1-0: Joao Felix Bawa Selecao Raih Kemenangan
2 hari lalu
4
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia
2 hari lalu
5
ITPLN Ajak Sivitas Fasih Berbahasa Inggris Lewat Musik dan Nyanyi
2 hari lalu

