Kasus Penistaan Agama
Dengan Sengaja dan Sadar Membuat Kegaduhan, Jaksa Tuntut M Kece 10 Tahun Penjara
M Kece, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 24 Februari 2022.

