Kasus Pem Bunuhan Brigadir J
Alasan Bharada E Tidak Dijerat Dengan Pasal Pembunuhan Berencana Dalam Kasus Kematian Brigadir J
Bharada E dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun
TERKINI
TERPOPULER
1
Mario Aji dan Veda Pratama, Perjuangan Indonesian Heroes Menuju Panggung Dunia
2 hari lalu
2
Global Pals ITPLN, Jembatan Mahasiswa Menuju Dunia
2 hari lalu
3
Analisis dan Prediksi Skor Inter Milan vs Parma: Rekor Pertemuan Berpihak ke Tuan Rumah!
2 hari lalu
4
FP2 Moto3 Mandalika 2026: Veda Ega Finis ke-11, Hakim Danish Terpuruk di Posisi 25
2 hari lalu
5
Mondelēz Indonesia Libatkan Siswa Jadi Duta Peduli Lingkungan
2 hari lalu

