Jetty Kuala Krueng Pudeng
Hakim Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Korupsi
Dua terdakwa kasus korupsi pembangunan jetty kuala Krueng Pudeng divonis bebas Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
1 hari lalu
2
Upaya Penegakan Disiplin: Pemkot Cirebon Stop Gaji ASN yang Mangkir Kerja 10 Hari Berturut-turut!
2 hari lalu
3
Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat
2 hari lalu
4
Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Terbuka Bantu Investor Kembangkan Kawasan Industri
2 hari lalu
5
Callum Menangis Haru Saat Resmi Menikahi Dua Lipa dalam Pernikahan Tertutup di London
2 hari lalu

