Jetty Kuala Krueng Pudeng
Hakim Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Korupsi
Dua terdakwa kasus korupsi pembangunan jetty kuala Krueng Pudeng divonis bebas Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
TERKINI
TERPOPULER
1
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
1 hari lalu
2
Networking Rebahan
2 hari lalu
3
Momentum Indonesia Membangun Ekosistem Baterai Indonesia Berdaya Saing Global
1 hari lalu
4
Lewat Shiratha Launching, Hasil Fun Run Diwakafkan untuk Restorasi Kampung Buya Hamka
1 hari lalu
5
Unggul di Layanan Pembayaran Digital, BRI Raih Delapan Penghargaan PRIMA Awards 2026
2 hari lalu

