Jasa Sistem Pembayaran

Kekhawatiran Masyarakat: Transaksi QRIS Akan Terkena PPn 12% Mulai 2025

Kekhawatiran Masyarakat: Transaksi QRIS Akan Terkena PPn 12% Mulai 2025

Masyarakat khawatir transaksi QRIS akan dikenakan PPn 12 persen. DJP Kemenkeu jelaskan bahwa transaksi melalui QRIS tetap terutang PPN sesuai peraturan yang berlaku