Jasa Nikah Siri

Viral Jasa Nikah Siri di TikTok, MUI Beri Peringatan Keras: Jika Rukun Tak Terpenuhi, Hukumnya Haram!

Viral Jasa Nikah Siri di TikTok, MUI Beri Peringatan Keras: Jika Rukun Tak Terpenuhi, Hukumnya Haram!

Layanan jasa pernikahan siri di Jakarta Timur (Jaktim) mendadak viral di media sosial. Sebuah video yang menawarkan jasa tersebut tersebar luas di TikTok, menarik perhatian dan memicu respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek keabsahan dan dampak hukumnya.