Istirahat 30 Menit Di Rest Area
Rest Area KM 207 Cirebon Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Pemudik Diimbau Hanya Boleh Istirahat 30 Menit
Sistem buka tutup diterapkan Polres Cirebon Kota, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. pemudik diminta beristirahat hanya 30 menit di rest area KM 207
TERKINI
TERPOPULER
1
IEE Series Energy Week 2026 Resmi Digelar, Dorong Integrasi Energi Bersih dan Infrastruktur Digital
1 hari lalu
2
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
2 hari lalu
3
BW Express Jakarta Jadi Venue BAKKA!! Maid Cafe Vol#2 “Maid the Rock!!”, Hadirkan Pengalaman Japanese Pop Culture yang Unik
2 hari lalu
4
Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik
2 hari lalu
5
Pemprov Banten Tata CSR Jadi Kekuatan Pembangunan Non-APBD
2 hari lalu

