Hukuman Ferdy Sambo Disunat Ma
Hakim Agung Suhadi Putuskan Ferdy Sambo dihukum Seumur Hidup, MA Pastikan Tak Ada Intervensi
Kasasi Ferdy Sambo dikabulkan Mahkamah Agung (MA) dengan memutuskan mengubah hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.