Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati
Tok, Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Dihukum Mati
Tok, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
TERKINI
TERPOPULER
1
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
2 hari lalu
2
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
1 hari lalu
3
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
1 hari lalu
4
Kebijakan Baru Grab: Mulai 1 Juli, Skema Bagi Hasil Ojol Motor Resmi Jadi 8 Persen!
2 hari lalu
5
Gebrakan Kejagung 2020-2026: Rp131 Triliun Kerugian Negara Berhasil Diselamatkan!
2 hari lalu

