Gugatan Ikn
Tok! MK Tolak Enam Gugatan UU IKN, Permohonan Dianggap Tidak Jelas
Empat dari enam yang tidak diterima itu disebut tidak jelas kedudukan hukum, posita dan petitumnya. Sedangkan dua permohonan lainnya ditolak oleh MK.
TERKINI
TERPOPULER
1
Tottenham Hotspur Bakal Boyong Alex Baena, Siapkan Rp1,4 Triliun!
2 hari lalu
2
BRI Masuk 3 Besar BUMN dengan Layanan Terbaik di Indonesia, Hasil Transformasi Berorientasi pada Nasabah
1 hari lalu
3
Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
2 hari lalu
4
Membangun Indonesia dari Desa, BRI Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
1 hari lalu
5
Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
1 hari lalu

