Dirresnarkoba

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Penjual Obat Terlarang, Duit Rp 35 Ribu Perak Jadi Barbuk

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Penjual Obat Terlarang, Duit Rp 35 Ribu Perak Jadi Barbuk

Ditresnarkoba Polda Banten menangkap pria berinisial LM (22) penjual obat terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer.