Common Property
Laut Tangerang Adalah Properti Umum, Gak Boleh Dipagari Seenaknya
Laut masuk ke dalam kategori properti umum (common property) yang menjadi milik bersama. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan).
TERKINI
TERPOPULER
1
Raja Aragon Tak Tertandingi! Marc Marquez Sabet Podium Utama MotoGP Aragon 2026
2 hari lalu
2
Akal Sehat
2 hari lalu
3
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
4
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
5
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu

