Bpjs Ketenagajerjaan
JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun, PKS: Mencederai Kemanusiaan, Mengabaikan Kondisi Pekerja!
Peraturan yang memuat kebijakan pencairan dana JHT di usia 56 tahun itu perlu dikaji ulang karena mencederai rasa kemanusaan dan mengabaikan kondisi pekerja.
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
4
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu
5
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
2 hari lalu