Bpjs Ketenagajerjaan
JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun, PKS: Mencederai Kemanusiaan, Mengabaikan Kondisi Pekerja!
Peraturan yang memuat kebijakan pencairan dana JHT di usia 56 tahun itu perlu dikaji ulang karena mencederai rasa kemanusaan dan mengabaikan kondisi pekerja.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
1 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
2 hari lalu
4
Kutukan Alam
2 hari lalu
5
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu

