Bpjs Ketenagajerjaan
JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun, PKS: Mencederai Kemanusiaan, Mengabaikan Kondisi Pekerja!
Peraturan yang memuat kebijakan pencairan dana JHT di usia 56 tahun itu perlu dikaji ulang karena mencederai rasa kemanusaan dan mengabaikan kondisi pekerja.
TERKINI
TERPOPULER
1
Akal Sehat
2 hari lalu
2
Ratusan Pekerja Diduga Terjebak di Terowongan PLTA Nepal, Operasi Penyelamatan Dikebut
2 hari lalu
3
Gagas Marketplace Listrik, Mahasiswa ITPLN Raih Medali Perunggu di Malaysia
2 hari lalu
4
Kisah Kepala Sekolah Evakuasi 900 Siswa Sesaat sebelum Banjir Besar Nepal Datang
2 hari lalu
5
Demi Anak, Wanita Sydney Lawan Hiu Putih 4 Meter dengan Tinju
2 hari lalu

