Bakamla
Kasus Suap Bakamla, PT Merial Esa Divonis Denda Rp200 Juta dan Uang Pengganti Rp126,1 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis PT Merial Esa membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp126,1 miliar.
Polisi Pastikan Tak Ada Ledakan Amunisi Saat Kebakaran Gedung Bakamla RI
Polisi Pastikan Tak Ada Ledakan Amunisi Saat Kebakaran Gedung Bakamla RI
