Aturan Kendaraan Listrik
Catat dan Simak, Aturan Kendaraan Listrik di Atas Kapal Penyeberangan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan penggunakaan kendaraan listrik pada arus mudik khususnya di dalam kapal penyeberangan.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
4
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 GP Austria 2026, Dapat Tambahan 3 Poin!
2 hari lalu
5
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu

