Asas keadilan
Daftar 18 Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan tetap dijalankan. Namun, tidak semua barang atau komoditi dikenai aturan baru tersebut.
TERKINI
TERPOPULER
1
Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Melemahkan Moril Pemerintahan Prabowo-Gibran
2 hari lalu
2
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
3
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
4
Saksi Korupsi Tol Lampung Waskita Karya Kembalikan Uang Rp400 Juta, Siapa Lagi?
2 hari lalu
5
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
21 jam lalu