Asas keadilan
Daftar 18 Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan tetap dijalankan. Namun, tidak semua barang atau komoditi dikenai aturan baru tersebut.
TERKINI
TERPOPULER
1
Fantastis! Hak Siar FIFA ASEAN Cup 2026 Tembus Rp53 Miliar! Thailand Ogah Beli, Ada Apa?
1 hari lalu
2
Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Banten Semester I 2026 Capai 96 Persen, Pelayanan Dinilai Sangat Baik
1 hari lalu
3
Kutukan Alam
2 hari lalu
4
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
2 hari lalu
5
Kolombia Tetapkan Keadaan Darurat setelah Gempa Magnitudo 7,4
1 hari lalu

