Asas keadilan

Daftar 18 Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?

Daftar 18 Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan tetap dijalankan. Namun, tidak semua barang atau komoditi dikenai aturan baru tersebut.