Asas keadilan
Daftar 18 Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Kena PPN 12 Persen, Apa Saja?
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan tetap dijalankan. Namun, tidak semua barang atau komoditi dikenai aturan baru tersebut.
TERKINI
TERPOPULER
1
TelkomGroup prioritaskan stabilitas jaringan selama fase normalisasi pascabencana.
2 hari lalu
2
Ban Belakang Habis Hanya dalam 5 Lap, Bagnaia Terpuruk di MotoGP Aragon
2 hari lalu
3
Marc Marquez Ungkap Momen Mengerikan Duel 300 Km/Jam dengan Bezzecchi di Aragon
2 hari lalu
4
HP Tidak Dipakai tetapi Terasa Panas, Apa yang Sedang Terjadi?
2 hari lalu
5
Bahas Anggaran dan Arah Kebijakan, Menpora Erick Raker dengan Komisi X DPR RI
2 hari lalu

