Apple Bayar Denda
Apple Digugat 230 Miliar karena Jual iPhone tanpa Charger
Apple diminta untuk membayar denda nyaris 230 miliar dalam rupiah. Denda itu dianggap pantas lantaran Apple menjual ponsel mahalnya tanpa keberadaan charger
TERKINI
TERPOPULER
1
"Rampas Aset Para Koruptor" Teriakan Prabowo, di Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 lalu!
2 hari lalu
2
Viral, Pria Ini Dulu Anggota TNI, Kini Gabung Tentara Rusia Perang dengan Ukraina
1 hari lalu
3
Tak Kunjung Direalisasi, BEM PTNU Jambi Ultimatum PetroChina Soal PI 10 Persen
1 hari lalu
4
Tampang Buzzer Adhiya Muzakki Tersangka Kejagung, Jejak Digitalnya Disorot, Sebut Jokowi Abadi
1 hari lalu
5
Pakar Politik Sebut Isu Pemakzulan Gibran Tenggelam Usai Pertemuan Prabowo-Try Sutrisno
2 hari lalu