Apple Bayar Denda
Apple Digugat 230 Miliar karena Jual iPhone tanpa Charger
Apple diminta untuk membayar denda nyaris 230 miliar dalam rupiah. Denda itu dianggap pantas lantaran Apple menjual ponsel mahalnya tanpa keberadaan charger
TERKINI
TERPOPULER
1
Saat Penat Kota Luruh Bersama Arus Cisadane
2 hari lalu
2
Tanpa Utang
2 hari lalu
3
Enak Busuk
2 hari lalu
4
Malut United Resmi Berubah Nama Jadi Java United FC, Markas Klub Pindah ke Semarang, Hapus Julukan Laskar Kie Raha, Diganti Kepodang Emas
2 hari lalu
5
Groundbreaking Kantor DPD RI Banten Dimulai, Andra Soni: Perkuat Aspirasi Daerah ke Pusat
1 hari lalu

