Apple Bayar Denda
Apple Digugat 230 Miliar karena Jual iPhone tanpa Charger
Apple diminta untuk membayar denda nyaris 230 miliar dalam rupiah. Denda itu dianggap pantas lantaran Apple menjual ponsel mahalnya tanpa keberadaan charger
TERKINI
TERPOPULER
1
Lima Gubernur Inisiasi Aslinmas, Gubernur Banten: Optimalkan Fungsi Perlindungan Masyarakat
1 hari lalu
2
Gencarkan Upaya Preventif, Pemprov Banten Perluas Cakupan Cek Kesehatan Gratis dan Penanganan Stunting
2 hari lalu
3
Merdeka Run 2026 Digelar Sabtu, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Sementara
2 hari lalu
4
Ribuan Pelari Meriahkan Merdeka Run 2026: Ada John Herdman dan Ivar Jenner!
1 hari lalu
5
Marc Marquez Ungkap Penyebab Lengan Kanannya Sulit Dikendalikan di MotoGP Silverstone
2 hari lalu

