Apple Bayar Denda
Apple Digugat 230 Miliar karena Jual iPhone tanpa Charger
Apple diminta untuk membayar denda nyaris 230 miliar dalam rupiah. Denda itu dianggap pantas lantaran Apple menjual ponsel mahalnya tanpa keberadaan charger
TERKINI
TERPOPULER
1
Asuransi Jasindo Perkuat Perlindungan Risiko Sektor Produktif di Kalimantan Balikpapan, September 2026
2 hari lalu
2
Serukan Free Palestine, Raper Macklemore Dicoret dari Tur Ed Sheeran, Musisi Lain Ikut Angkat Kaki
2 hari lalu
3
Asuransi Jasindo Perkuat Perlindungan Dunia Usaha di Sumatra, Dukung Ketahanan Sektor Produktif Palembang, September 2026
2 hari lalu
4
Mentan Amran: Pelaku Beras Fortifikasi Palsu Akan Menyusul 102 Tersangka Mafia Pangan
2 hari lalu
5
Liga Spanyol: Barcelona Bantai Racing Santander 7-2, Raphinha Cetak Hattrick
2 hari lalu

