Achmad Nur Saleh
Persyaratan Second Home Visa bagi WNA, Harus Ada Proof of Fund Sebesar Rp2 Miliar
Direktorat Jenderal Imigrasi terbitkan kebijakan Second Home Visa. Second home visa ini sendiri bukan untuk sembarang WNA.
TERKINI
TERPOPULER
1
70 Penulis Alumni USU Berkumpul dalam Forum Book Party AUJP, Perkuat Tradisi Literasi dan Berjuta Gagasan untuk Indonesia
1 hari lalu
2
Cek Fakta! Denda Tilang Naik 150 Persen, Benarkah? Ini Daftar Tarif Resmi yang Berlaku
2 hari lalu
3
Kabinet Prabowo Disorot Tajam! Ini Daftar Menteri dengan Nilai Tertinggi dan Paling Layak Direshuffle
1 hari lalu
4
Polisi Buka Suara soal Tuduhan Lamban Tangani Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan
2 hari lalu
5
Usai Viral Hina Pasien BPJS, Dokter Beni Akhirnya Mundur dari RSUD Ruteng
2 hari lalu

