Inkubasi LPDB-KUMKM Perkuat Ekosistem Bisnis Pesantren

Inkubasi LPDB-KUMKM Perkuat Ekosistem Bisnis Pesantren

LPDB-KUMKM menandatangani perjanjian kerja sama dengan 59 pondok pesantren untuk program inkubasi -Istimewa-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani perjanjian kerja sama dengan 59 pondok pesantren yang merupakan peserta inkubasi atau tenant dari Inkubator Alif Learning Center (ALEC). 

Hal itu dilakukan LPDB-KUMKM guna mengakselerasi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi pondok pesantren, salah satu mitra 

(BACA JUGA:Keren! Tenant Inkubasi LPDB-KUMKM 2021 Ikuti Ajang Nextrise di Korea Selatan)

Adapun perjanjian kerja sama ini meliputi penyedia sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, pestisida, zat pengatur tumbuh, obat-obatan, dan juga menjadi offtaker hasil produk pertanian dari tenant-tenant Inkubator ALEC.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, dengan kegiatan inkubasi yang dilakukan, diharapkan para tenant inkubasi bisa mendapatkan investasi, pinjaman, atau kerja sama usaha yang akan mendukung peningkatan kapasitas usaha para tenant.

"Kami melihat bahwa melaksanakan inkubasi kepada tenant-tenant inkubator akan memiliki dampak yang baik, selain manajemen bisnis bisa semakin berkembang dan bersaing, dari sisi persaingan usaha juga meningkat," ujar Supomo dalam keterangannya, dikutip Rabu 15 Juni 2022. 

Menurut Supomo, dengan dilakukannya kerja sama tersebut, maka akan memberikan kepastian sarana produksi pertanian, dan juga kepastian akses pasar dari hasil produksi pertanian yang dihasilkan oleh para tenant inkubasi.

(BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi Dana Bergulir Fiktif, LPDB-KUMKM Kooperatif)

"Kepastian akses pasar atau offtaker menjadi faktor penting dalam ekosistem bisnis para tenant, selain dari sisi hulu yakni proses produksi yang dilakukan inkubasi dengan pelatihan, dan dari sisi hilir juga perlu akses pasar," jelasnya.

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Kosoema Prasetia mengatakan, pelaksanaan inkubasi kepada tenant-tenant inkubator yang dalam hal ini pondok pesantren bisa berjalan baik, karena karakteristik sosial budaya dari ekonomi pondok pesantren itu memiliki karakter amanah, jujur, dan terbuka, sehingga bisa memberikan dampak yang baik kedepannya.

"Kami melihat potensi pesantren seperti di Jawa Timur itu dengan jaringan yang cukup kuat dan bisa dikembangkan. Kami sepakat ALEC dalam hal ini Kopontren Al Ittifaq bisa menjadi role model ke depannya, bahwa bimbingan kepada tenant bisa konsisten berada di jalurnya sehingga hasilnya akan baik, dan hal itu tentu tidak mudah," ujar Oetje.

Oetje berharap, ke depan ALEC bisa terus memberikan inkubasi yang baik dan benar kepada para tenant yang merupakan pondok pesantren, agar kemandirian ekonomi pondok pesantren bisa terwujud.

(BACA JUGA:Pengamat Tegaskan Menteri Jokowi Harus Bebas Narkoba)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: