KPAI Harap Kepala Dusun Nikah Siri Anak 16 Tahun Segera Ditindak, Ketua MUI Angkat Bicara

KPAI Harap Kepala Dusun Nikah Siri Anak 16 Tahun Segera Ditindak, Ketua MUI Angkat Bicara

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis.-Screenshot YouTube/CHOLIL NAFIS OFFICIAL-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis angkat bicara terhadap KPAI berharap kepala dusun yang nikah siri dengan anak 16 tahun segera ditindak.

Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @cholilnafis.

Ketua MUI Pusat (2020-2025) itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Sekarang Cholil Nafis turut angkar bicara atas harapan KPAI agar kepala dusun yang nikah siri anak 16 tahun agar ditindak.

(BACA JUGA:Kapan Idul Adha di Indonesia? Kemenag: Tunggu Tanggal 29 Juni)

Cholil Nafis sepakat pernikahan usia dini tidak diperkenankan meski secara agama tak masalah.

"Saya setuju tak melakukan pernikahan usia dini meskipun sah menurut agama tapi tak masalah," tulis Cholil, Selasa (14/6/2022).

Ketua MUI Pusat itu menambahkan kalau sampai adanya tindakan berupa hukuman dirasa berlebihan dan dirinya membandingkan dengan perilaku zina serta LGBT.

"Tapi kalau dihukum sepertinya berlebihan dibanding dengan zina atau LGBT yang suka sama suka tidak dipidana," jelas Cholil.

(BACA JUGA:Pemprov DKI Wacanakan Sidak Rumah Makan Padang Imbas Rendang Babi, Guntur Romli: Terkesan Ngajak Curiga)

Lebih lanjut, Cholil Nafis melontarkan pertanyaan perihal hukuman mana yang tepat untuk ditetapkan sebagai hukum nasional terhadap perilaku tersebut.

"Norma hukum mana yang digunakan sebagai sumber hukum nasional?," tanya Cholil.

Sontak saja unggahan tersebut mendapat respons dari netizen sebanyak 105 komentar, 214 retweets, dan 888 likes hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya KPAI berharap kepala dusun nikah siri dengan anak 16 tahun di Ngawi, Jawa Timur segera ditindak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: