Tak Suka Disebut Kacung, Cowok Ini Gebuki Pacar Saat Berduaan

Tak Suka Disebut Kacung, Cowok Ini Gebuki Pacar Saat Berduaan

Goerge Herman Lakollo pemuda yang menganiaya pacarnya karena tak terima disebut kacung-ist-radarbali.id

DENPASAR, FIN.CO.ID - Pria bernama Goerge Herman Lakollo diamankan aparat Polsek Denpasar Barat, Bali. 

Dia kini mendekam di sel tahanan polsek tersebut akibat ulahnya memukuli kekasihnya.

Aksi beringas pria berusia 31 tahun itu terjadi saat dirinya bersama sang kekasih Andon Wahyuni Glory minum arak sambil membahas bisnis.

(BACA JUGA:Waktu Pacaran, Sejoli SMA Ini Rekam Sendiri Video Syurnya, Pas Putus Disebar Biar Mau Balikan)

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 9 Juni 2022.

Peristiwa terjadi pukul 23.30 WITA,  di rumah pelaku di Jalan Sutoyo Gang III No. 6 Banjar Gemeh, Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat.

Berawal ketikan pelaku mengajak kekasihnya ke kediamannya. Di rumah pelaku, korban dan pelaku membahas tentang bisnis yang mereka rintis berdua. 

(BACA JUGA:Waktu Pacaran Sering Video Call Syur, Saat Putus Disebar)

“Saat itu mereka ngobrol dengan duduk berhadapan sambil minum arak. Dalam perbincangan tersebut tersangka merasa tersinggung karena mendengar isu di luar yang mengatakan jika dirinya adalah kacungnya korban dalam bisnis yang dijalankan berdua,” katanya, Senin, 13 Juni 2022.

Saat itu korban membantah. Dia merasa tak pernah mengatakan bahwa pelaku adalah kacungnya. 

“Namun terjadi salah paham antara mereka. Kemudian tiba-tiba tersangka melakukan kekerasan terhdap korban. Tersangka memukul korban dengan telapak tanganya sebanyak satu kali yang mengenai kepala sebelah kiri. Selanjutnya tersangka mencekik korban dan menjatuhkannya ke lantai paving halaman rumah. Tersangka juga menendang korban dengan telapak kaki kanannya yang mengenai dada dan mulut korban,” bebernya.

Akibatnya, korban mengalami sakit pada bagian dada, kepala atas, kepala belakang dan punggung. Korban juga mengalami luka bekas cakar pada leher, luka gores pada punggung sebelah kiri, dan luka pada bibir atas. Korban lalu melapor ke Polsek Denpasar Barat.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya beberapa jam usai kejadian.

“Adapun motif tersangka melakukan kekerasan terhadap korban adalah karena merasa tersinggung mendengar isu bahwa tersangka dianggap sebagai kacungnya korban dalam bisnis yang dijalankan berdua. Modus operandi tersangka memukul dengan telapak tangan kanan sebanyak satu kali, lalu mencekik leher korban dengan tangan kanan dan menendang menggunakan telapak kaki kanan yang mengenai dada dan mulut korban,”pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: radarbali.id