Korban Ribuan Orang, Kasus DNA Pro Bakal Jadi Prioritas Kejagung

Korban Ribuan Orang, Kasus DNA Pro Bakal Jadi Prioritas Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejaksaan.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menegaskan pihaknya memprioritaskan penanganan perkara dugaan investasi bodong robot trading, salah satunya DNA Pro AKademi.

Perhatian khusus diberikan lantaran jumlah korban atas perbuatan haram tersebut mencapai ribuan orang. Kejaksaan Agung bakal menyiapkan jaksa terpilih untuk menangani perkara tersebut.

(BACA JUGA:Polisi Sita Mobil Alphard, Billy Syahputra Mengaku Tak Kenal dengan Bos DNA Pro)

"Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Fadil dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juni 2022.

Ia mengatakan, Kejaksaan Agung bakal menuntut secara maksimal para tersangka mau pun pihak yang turut serta merugikan masyarakat dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus itu.

(BACA JUGA:Berawal Jual Alphard Senilai Rp1 Miliar, Billy Syahputra Terseret kasus DNA Pro)

"Kami (Jaksa-red) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kami berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya)," kata Fadil.

Diketahui, Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara 7 dari 11 tersangka kasus investasi robot trading DNA Pro Akademi.

Sedikitnya 3.621 orang telah melapor ke Bareskrim sebagai korban dengan kerugian hampir Rp552 miliar.

(BACA JUGA:Terungkap! Vokalis Dewa 19 Pernah Manggung di Acara DNA Pro)

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri telah menyita aset terkait DNA Pro seperti hotel dan mobil mewah senilai Rp307 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: