Pemerintah Thailand Melegalkan Ganja, 1 Juta Bibit Bakal Dibagi-bagi ke Warganya

Pemerintah Thailand Melegalkan Ganja, 1 Juta Bibit Bakal Dibagi-bagi ke Warganya

Ilustrasi - Tanaman Ganja (Pexels-Aphiwat chuangchoem) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah negara Thailand akhirnya memutuskan untuk melegalkan ganja. Bahkan, tak hanya melegalkan saja, melainkan juga akan memberikan satu juta bibit ganja kepada warganya untuk mendorong peningkatan hasil produksi. 

Melalui kebijakan ini, pemerintah Thailand berharap sektor pertanian dan pariwisata akan berkembang pesat.

(BACA JUGA:Ibunda Akan Sambut Jenazah Eril di Bandara Soetta, AP II: Kami Masih Tunggu Info Dari Pemprov Jabar)

Mulai Kamis, 9 Juni 2022 kemarin, rakyat Thailand bakal diizinkan menanam ganja dan ganja industri alias hemp di rumah untuk keperluan medis dan kuliner. Pada hari itu, pemerintah Thailand bakal mengeluarkan ganja dari daftar narkotika Kategori 5.

Kebijakan ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama yang secara progresif melonggarkan aturan ganja di Asia Tenggara, wilayah yang dikenal dengan undang-undang narkoba yang ketat.

"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan negara untuk mendapatkan penghasilan dari ganja dan hemp," kata Anutin Charnvirakul, Wakil Perdana Menteri Thailand dan menjabat Menteri Kesehatan, di akun media sosialnya bulan lalu, dikutip Jumat 10 Juni 2022.

Dalam akun Facebook-nya, Charnvirakul membagikan foto hidangan ayam yang dimasak dengan ganja.

(BACA JUGA:Tangisan Istri Ridwan Kamil Pecah Lihat Jasad Eril Usai Dimandikan: Masyallah Allah )

Ia menambahkan keterangan dalam unggahan itu bahwa siapapun dapat menjual hidangan tersebut jika mengikuti aturan, yang utama adalah produk harus mengandung kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa yang memberi pengguna perasaan "mabuk". 

Nantinya, setiap rumah tangga dapat menanam hingga enam pohon ganja, dan begitu juga dengan perusahaan usai mendapatkan izin.

Untuk menanam ganja, warga Thailand dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi bernama Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand.

Selain itu, para turis dan masyarakat di Thailand juga dapat memesan hidangan dan minuman yang mengandung ganja di restoran.

(BACA JUGA:Polsek Setu Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ganja, 4 Pelaku Berhasil Diamankan)

Meski terjadi pelonggaran, bukan berarti tiada rambu sama sekali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: