Kemenag Pastikan Ziarah Madinah Calon Jamaah Haji Tak Dipungut Biaya Tambahan

Kemenag Pastikan Ziarah Madinah Calon Jamaah Haji Tak Dipungut Biaya Tambahan

Jamaah haji Indonesia harus mematuhi jadwal masuk ke Raudhah.-antara-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan ziarah yang dilakukan jamaah haji di Madinah tidak dipungut biaya tambahan.

Biaya ziarah sudah termasuk dalam paket kontrak layanan yang diberikan oleh Muasasah atau Syarikah.

(BACA JUGA:Dua Jemaah Haji Indonesia Kakinya Melepuh, Suhu Arab Saudi Bisa Mencapai 55 Derajat Celsius)

"Paket tersebut tanpa dipungut biaya tambahan," ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) Ahmad Abdullah dalam konferensi pers, Kamis, 9 Juni 2022.

Ia menyebut, ziarah akan disiapkan oleh Syarikah. Sehingga jamaah tidak perlu melakukan ziarah sendiri-sendiri.

Sementara itu, sebanyak 2.366 calon haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada Kamis, 9 Juni 2022. 

(BACA JUGA:Sudah 8.702 Jemaah Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci, Dua Sakit dan Satu Meninggal Dunia)

Mereka terbagi dalam enam kloter; dua kloter berangkat dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (803 orang), dua kloter dari Embarkasi Solo (720 orang), satu kloter dari Embarkasi Surabaya (450 orang), dan satu kloter Padang (393 orang).

Dengan demikian, sebanyak 11.592 calon haji diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, dalam lima hari fase keberangkatan. Selain menjalani ibadah Arbain (shalat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu), jamaah juga memanfaatkan waktunya di Tanah Suci untuk berziarah.

"Hari ini, Kemenag juga memberangkatkan 424 petugas penyelenggara ibadah haji. Mereka akan bertugas melayani jamaah di daerah kerja Mekah selama 64 hari,” kata Abdullah.

(BACA JUGA:Nyesal Tak Bisa Ngaji, Sonaun: Saya Bersyukur Bisa Berangkat Haji )

Untuk memudahkan jamaah dan masyarakat dalam memperbarui informasi sekaligus mendekatkan layanan, pemerintah telah menyediakan layanan WhatsApp Center pada nomor +966 503 5000 17.

"Nomor tersebut sudah terpampang di setiap akomodasi atau hotel jamaah calon haji Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo meminta jamaah calon haji untuk mematuhi ketentuan barang bawaan agar saat proses keberangkatan koper jamaah tak dibongkar, karena membawa barang yang tak sesuai aturan.

(BACA JUGA:Catat, Jadwal dan Pintu Masuk Raudhah Jemaah Haji Indonesia)

"Empat hari ini, ditemukan ada jamaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih, sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jamaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri, karena harus membongkar kembali kopernya," kata Wibowo.

Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan. Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.

Kendati sudah diberitahu jauh-jauh hari, masih ditemukan adanya jamaah calon haji yang membawa barang yang tak sesuai dengan ketentuan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: