Saat Rapat di Ruang Guru, Kepala Sekolah Keroyok Guru SD, Alasannya Sepele

Saat Rapat di Ruang Guru, Kepala Sekolah Keroyok Guru SD, Alasannya Sepele

Ilustrasi pengeroyokan-dok-Net

KUPANG, FIN.CO.ID - Aksi pengeroyokan dilakukan seorang kepala sekolah dasar negeri. 

Mirisnya pengeroyokan dilakukan di ruang guru saat rapat dengan guru-guru lainnya.

Pengeroyokan terjadi saat rapat persiapan penilaian akhir semester para siswa SD Negeri Oelbeba, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 30 Mei 2022

(BACA JUGA:Seorang Pesilat Tewas Dikeroyok 8 Orang di Bandung, Ternyata Berawal dari Perselisihan Pelaku dengan Korban )

Menurut Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kasus pengeroyokan ini tengah ditangani pihaknya.

Seorang guru bernama Anselmus Nale (44) diduga dikeroyok oleh Kepala Sekolah SDN Oelbeba Aleksander Nitti, beserta enam lainnya.

"Kami telah menerima laporan dugaan pengeroyokan. Penyidik telah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi," katanya, dikutip Selasa 6 Juni 2022.

(BACA JUGA:Peziarah Dikeroyok, Empat dari Tujuh Pelaku Telah Diamankan)

Diungkapkannya, aksi pengeroyokan tersebut diketahui beberapa orang saksi yang juga sebagai tenaga pengajar pada SD Negeri Oelbeba, termasuk Yusak Maumai (58) dan Intan Nuban Wanita (29).

Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memeriksa para saksi serta barang bukti.

"Kami telah perintahkan Kasat Reskrim agar segera merampungkan berkas perkara tidak pidana pengeroyokan tersebut," katanya.

Peristiwa pengeroyokan yang viral di media sosial itu, kata dia, bermula dari aksi perampasan 1 unit handphone merek Samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle sekitar pukul 12.20 Wita ketika sedang berlangsung rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba. Rapat ini membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Dalam rapat itu, terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nale dan terlapor Aleksander Nitti. Hal ini membuat terlapor marah dan emosi, kemudian menggebrak meja, lantas bangun dari tempat duduk menghampiri korban, lalu meninju korban mengenai pada bahu kiri belakang.

Terlapor lantas mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke badan korban. Pada saat itu, korban menangkis hingga tangan kanannya pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: