Nahkoda dan Pemilik Kapal Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi

Nahkoda dan Pemilik Kapal Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi

Supriadi (paling kanan), nahkoda KM Ladang Pertiwi 2 yang tenggelam di Selat Makassar-ist-Antara

MAKASSAR, FIN.CO.ID - Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar.

Dua tersangka tersebut adalah nahkoda kapal dan pemilik kapal.

"Nakhoda bernama Supriadi dan pemilik kapal Haji Syaiful jadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Widoni Fedri, Rabu, 1 Juni 2022.

(BACA JUGA:Detik-Detik Menakutkan Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi, Nahkoda: Tiba-Tiba Hujan Petir dan Ombak Tinggi)

Diungkapkannya, pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan tragedi tenggelamnya kapal tersebut.

"Oleh karena itu, kemarin kami berani menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka," paparnya.

Dikatakannya, empat saksi yang diperiksa terakhir merupakan beberapa penumpang. Pemeriksaan itu untuk mencocokkan kronologi kejadian serta adanya dugaan pelanggaran pelayaran terhadap tersangka.

(BACA JUGA:Puluhan Penumpang Kapal KM Ladang Pertiwi Masih Dinyatakan Hilang, Berikut Daftar Korban Selamat)

Dugaan pelanggaran yang dimaksud, adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Disebutkan, kapal harus ada izin dan persetujuan dari syahbandar untuk berlayar sebagaimana tertera pada Pasal 232, begitu pula pada Pasal 302 yang mengatur tentang kelaikan kapal sebelum berlayar.

"Supriadi dikenakan Pasal 323 Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, sedangkan Haji Syaiful, pemilik kapal, dikenakan Pasal 310. Ini hasil penyelidikan yang digelar kemarin, " tuturnya.

Ditanyakan bagaimana dengan pihak syahbandar setempat dalam perkara ini, kata dia, belum mengarah ke sana (tersangka) karena saat ini penyidik masih fokus pada dugaan kelalaian nakhoda serta pemilik kapal.

"Kalau syahbandar kita lepas dulu (belum masuk penyelidikan). Kita fokus pada kelalaian pemilik kapal dan nakhodanya," katanya.

Sebelumnya, empat orang dijemput KN SAR Kamajaya di Pulau Pamantauang dan langsung dibawa petugas ke Kantor Polda Sulsel untuk diminta keterangan atas kecelakaan kapal tersebut.

Selain itu, Basarnas Sulsel telah memperbarui data jumlah korban berdasarkan keterangan kepala desa setempat, dari sebelumnya 42 orang, kini bertambah menjadi 50 orang. Jumlah korban dinyatakan selamat 31 orang dan 19 orang masih dalam pencarian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: