Pelaku Pencurian Belasan Komputer di Gedung BLK Kabupaten Bekasi Tertangkap

Pelaku Pencurian Belasan Komputer di Gedung BLK Kabupaten Bekasi Tertangkap

Ilustrasi komputer atau monitor. (pixabay)--

BEKASI, FIN.CO.ID - Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan mengungkapkan, satu pelaku pencuri belasan komputer di ruang administrasi perkantoran BLK berhasil diamankan. 

Hal tersebut, kata Ahmad, berdasarkan informasi yang ia dapat dari kepolisian.

(BACA JUGA:Formula E Tidak Panggil Rara Pawang Hujan, Tapi Undang Babe Haikal Pimpin Doa Bersama)

Diketahui sebelumnya 12 unit Komputer yang seharusnya digunakan oleh siswa administrasi perkatoran di gedung BLK Kabupaten Bekasi hilang diambil oleh pencuri, aksi tersebut terjadi ketika musim mudik Lebaran 2022.

"Alhamdulillah satu tersangka sudah ditangkap Polda Metro Jaya," Ucap Ahmad Ridwan dalam keterangan resminya, Selasa 31 Mei 2022.

Lanjutnya Ahmad Ridwan mengungkapkan, pada saat beraksi pelaku dibantu oleh orang lain yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu orang lagi masih dalam pengejaran," ucapnya.

(BACA JUGA:Mayoritas Vaksin COVID-19 Tidak Halal, Kiai dan Ulama: Jangan Tunduk Pada Mafia Vaksin)

Ahmad Ridwan juga menegaskan, pihak pegawai BLK tidak ada satupun yang terlibat dengan pelaku ketika melancarlan aksi pencurian komputer.

"Karena ini sindikat luar biasa dan tidak melibatkan orang dalam dari BLK, Proses pendalaman sudah dua minggu," terangnya.

Pada saat itu para pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan musim mudik lebaran 2022, terutama pada saat para pegawai menjalankan masa cuti bersama lebaran. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: