Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalur TOL Kota Bekasi, Begini Penjelasan PT. Jasa Marga

Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalur TOL Kota Bekasi, Begini Penjelasan PT. Jasa Marga

Pengendara motor masuk tol--

BEKASI, FIN.CO.ID - Ramai sebuah video tersebar di media sosial instagram, seorang pengendara sepeda motor masuk ke area jalan TOL Kota Bekasi.

Terlihat pengendara sepeda motor tersebut ingin keluar dari area jalan TOL namun justru kebingunan, nampak peristiwa tersebut terjadi di area Gerbang TOL Bekasi Barat.

Aadanya video tersebut PT. Jasa Marga diwakilkan oleh General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik, memberikan keterangan mengenai peristiwa dalam video.

(BACA JUGA:Penjualan Daging Sapi di Kota Bekasi Masih Stabil Saat Wabah PMK Sedang Marak)

"Dari hasil pengecekan, diketahui kendaraan roda dua itu masuk melalui akses Cikunir dan keluar di area Gerbang Tol Bekasi Barat 1, ruas Jakarta-Cikampek," ucap Muhammad Taufik dalam keterangan yang didapat, Senin 30 Mei 2022.

Menurutnya kejadian itu terjadi pada hari Jumat lalu sekitar pukul 16.23 WIB yang dimana hal tersebut juga sudah diinformasikan ke petugas Patroli Jalan Raya (PJR) wilayah Bekasi.

Muhammad Taufik sangat menyayangkan pengendara roda dua yang belakangan ini kerap masuk ke Jalur TOL di wilayah Kota Bekasi, sedangkan di jalan masuk terpasang informasi roda dua dilarang masuk.

(BACA JUGA:Begini Pengakuan Warga Soal Keseharian Tukang Es Buah yang Tusuk Preman di Bekasi )

"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol telah dipasang dengan tujuan untuk menjaga keselamatan pengendara. Sangat disayangkan jika pengendara roda dua kurang memperhatikan adanya rambu-rambu tersebut," ungkap taufik.

Ia juga menuturkan jalur TOL sangat bahaya apabila kendaraan roda dua melintasi jalan tetsebut, hal itu dikarenakan rancangan pembangunannya diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih.

(BACA JUGA:Dua Tahun Tidak Digunakan Akibat Pandemi Covid-19, Bagaimana Kondisi Asrama Haji Kota Bekasi?)

Muhammad Taufik turut menghimbau kepada seluruh pengguna Jalur TOL, untuk dapat berpartisipasi serta melaporkan ke pihak pengelola atau petugas PJR apabila menemukan hal yang serupa ataupun dilarang oleh aturan.

"Kami mengharapkan para pengguna jalan, jika menemui hal serupa dapat melaporkan kejadian melalui One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080," tutupnya.

Reporter : Tuahta Simanjuntak

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: