Dugaan Jual Beli Kursi PPDB SMA di Kabupaten Tangerang, KCD Dikbud Banten Bilang Begini

Dugaan Jual Beli Kursi PPDB SMA di Kabupaten Tangerang, KCD Dikbud Banten Bilang Begini

Ilustrasi pelajar SMA sedang melakukan kegiatan belajar.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Kabupaten Tangerang bakal segera dibuka.

Seluruh sekolah khususnya jenjang SMA dan SMK negeri di Kabupaten Tangerang, Banten, diwanti-wanti tidak melakukan penambahan jumlah siswa dari kapasitas yang sudah ditentukan. 

(BACA JUGA:Seorang Diri, Pria di Palembang Mampu Mengoplos Ratusan Botol Miras Jenis Mansion House Vodka dan Whisky)

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, wilayah Kabupaten Tangerang, Mohamad Bayuni, Jumat 27 Mei 2022.

"Kalau kita sepakat dengan apa yang dikatakan Ombudsman, "warning" sekolah supaya tidak melakukan hal-hal di luar konteks (penambahan jumlah siswa)," kata Bayuni kepada FIN.CO.ID.

Mengenai adanya tudingan soal dugaan jual beli kursi dalam PPDB, dia mengungkapkan, dirinya tidak melihat hal tersebut dan tidak ada bukti.

"Kalau soal itu (jual beli kursi, red) saya tidak lihat dan memang tidak ada laporan, dari PPDB yang sudah-sudah juga belum ada laporan," ucapnya.

(BACA JUGA:Hasil Laboratorium Balai Veteriner Subang Memastikan, Lima Ekor Sapi di Kabupaten Tangerang Positif PMK)

Menanggapi pernyataan Ombudsman Banten soal jumlah daya tampung siswa SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Tangerang yang overload pada PPDB tahun 2021 lalu, Bayuni enggan menanggapi, karena menurutnya PPDB tahun 2021 sudah selesai.

Namun memang menurut dia, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam satu rombel (rombongan belajar) idealnya diisi oleh maksimal 40 siswa.

"Kalau yang lalu-lalu saya tidak mau komentar, saya mau bicara yang sekarang saja, PPDB tahun ini, walau pun juknisnya belum ada," cetusnya. 

Bayuni juga mengaku sudah membuat pakta integritas yang menerangkan soal jumlah daya tampung siswa. 

(BACA JUGA:Anak Ridwan Kamil Hilang, Rara: Saya Komunikasi dengan Roh Mas Eril, Sudah Meninggal, Jantungnya Tertusuk... )

Sehingga sekolah tidak lagi bisa mengajukan penambahan jumlah siswa dalam PPDB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: