Gegara Tolak Ustaz Abdul Somad, Singapura Dapat Ancaman Bom

Gegara Tolak Ustaz Abdul Somad, Singapura Dapat Ancaman Bom

Ustaz Abdul Somad (UAS)-Screenshot Instagram/@ustadzabdulsomad_official-

SINGAPURA, FIN.CO.ID- — Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengatakan, ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang beredar di media sosial, telah memiliki konsekuensi di dunia nyata.

Penolakan UAS masuk Singapura, membuat pengikutnya di Indonensia berang. Di media sosial, mereka bahkan mengancam akan melakukan mengeboman terhadap Singapura seperti yang terjadi di New York pada 11 September 2001 silam. 

"Sejak Somad ditolak masuk ke Singapura Senin lalu, beberapa pengikutnya juga secara terbuka mengancam di media sosial untuk menyerang Singapura secara fisik, salah satunya menyerukan agar hal itu dilakukan dengan cara yang mirip dengan serangan 9/11 di New York pada 2001. Komentar lain menyerukan agar Singapura dibom,"  kata Shanmugam dikutip todayonline, Selasa 24 Mei 2022.

K Shanmugam lebih lanjut mengatakan, beberapa warga Singapura terlah diselidiki berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Salah satunya  termasuk seorang remaja 17 tahun yang kemudian ditahan.

(BACA JUGA:Waduh, Akun Katolik Garis Lucu Diduga Posting Foto Editan UAS dengan Pakaian Pendeta, Dikecam Lalu Dihapus)

Remaja tersebut diketahui merupakan pengikut pengikut Ustaz Abdul Somad Batubara, 

“Saya pikir seseorang tidak boleh mengabaikan mereka sepenuhnya,” kata Shanmugam.

Shanmugam mengatakan bahwa pihak berwenang telah mengetahui ajaran Somad selama beberapa waktu.

Diketahui, selain UAS, otoritas Singapura juga pernah menolak seorang pendeta  asal Amerika Serikat pada tahun 2018 lalu.

Pendeta tersebut bernama Lou Engle. Dia ditolak berkhotbah di Singapura. Penyebabnya, sang pendeta menyinggung agama Islam dalam sebuah khotbahnya di Singapura pada Maret 2018.

(BACA JUGA:Komentari Pernyataan Musni Umar Soal Ustaz Abdul Somad, Tokoh NU: Membela Boleh Tapi Jangan Ngawur)

Dia kemudian dilarang masuk Singapura untuk berkhotbah lagi oleh oleh Kementerian Dalam Negeri (MHA). 

Tak sampai di situ, MHA bekerjasama dengan polisi, Kejaksaan Agung, telah mengeluarkan peringatan keras kepada para pendeta Singapura yang telah terlibat dalam mengundang Lou Engle. 

Untuk diketahui, penceramah asing yang ingin berkhotbah di Singapura harus memiliki Miscellaneous Work Pass (MWP) yang diajukan atas namanya oleh sponsor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: