Wow 24 TKK Pemkot Bekasi Diberhentikan, Ternyata Gara-gara Melakukan Hal Ini

Wow 24 TKK Pemkot Bekasi Diberhentikan, Ternyata Gara-gara Melakukan Hal Ini

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang (dok Poto Diambil Sebelum Pandemi COVID-19).-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Sebanyak 24 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhitung mulai Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Karto mengungkapkan, seluruh TKK yang diberhentikan disebabkan oleh berbagai macam hal.

(BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Bahagia, Car Free Day Bakal Dibuka Pekan Depan, Termasuk Nobar di Stadion Chandrabaga)

"Paling banyak diberhentikan karena indisipliner, tidak masuk kerja dan karena mengundurkan diri," ungkap Karto dalam keterangan resminnya, Senin 23 Mei 2022.

Menurut Karto sebelum TKK diberhentikan oleh Pemkot Bekasi, pihak BKPSDM Kota Bekasi telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

"BKPSDM Kota Bekasi telah melakukan tahapa berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 72 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi," bebernya.

Karto menjelaskan, terdapat 14 OPD yang telah menerima Surat Keterangan (SK) Pemberhentian Kerja TKK. 

(BACA JUGA:Warga Tangerang Bertanya-tanya, Pembangunan RSUD Tigaraksa Tak Kunjung Dimulai)

Di antarannya Distaru, Dinkes, DBMSDA, Disdik, Disarsipusda, Disdagperin, BPKAD, Diskominfostandi, DLH, Damkar, DPMPTSP, Disperkimtan.

Tidak hanya TKK dinas terkait saja yang di berhentikan, ada pula TKK dari tingkat Kecamatan yang di berhentikan.

Di antaranya di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Rawalumbu.

"Pihak BKPSDM Kota Bekasi telah meminta pejabat kepegawaian pada OPD tersebut untuk mengambil SK pemberhentian TKK," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: