Dani Ramdan Dua Kali Jadi Penjabat Bupati Bekasi, Kali Ini Gantikan Akhmad Marjuki yang Habis Masa Jabatannya

Dani Ramdan Dua Kali Jadi Penjabat Bupati Bekasi, Kali Ini Gantikan Akhmad Marjuki yang Habis Masa Jabatannya

Dani Ramdan jadi Penjabat Bupati Bekasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Dani Ramdan kembali ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang masa jabatannya berakhir hari ini, Minggu 22 Mei 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menjelaskan, penunjukan dan penugasan Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi sudah diatur dalam surat Keputusan Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA.

(BACA JUGA:Bikin Mewek, Nenek Ditemukan Tewas dengan Kondisi Menggendong Cucunya, Korban Tanah Longsor Cijeruk Bogor)

"Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Pak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi," kata Dedy Supriyadi, Minggu, 22 Mei 2022.

Rencananya, prosesi pelantikan PJ Bupati Bekasi akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Dedy, pelantikan tersebut akan dilakukan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

"Perihal rencana pelantikan penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub,” ungkapnya.

(BACA JUGA:Pengakuan Ibu Hamil yang Selamat dari Tanah Longsor, Sempat Tertimbun Hingga Akhirnya Diselamatkan Warga)

Dedy melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan keperluan teknis untuk pelaksanaan pelantikan.

"Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini. Mulai dari persiapan undangan kehadiran pelantikan, hingga kesiapan pelaksanaan di tempat pelantikan. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat," ujarnya.

Ia menuturkan sebelum prosesi pelantikan, dalam acara besok akan dilaksanakan pelepasan PLT Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang dilaksanakan di Plaza Pemda Bekasi, Delta Mas, Cikarang Pusat, sekitar pukul 07.00 WIB

Diketahui, Dani Ramdan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat.

(BACA JUGA:Tiga Pemuda Seret Gadis ABG ke Kontrakan, Dipaksa Mabuk Lalu Diperdayai, Kemudian Ditinggalkan)

Ia juga sebelumnya sempat ditunjuk menjadi PJ Bupati Bekasi selama lebih dari tiga bulan sebelum Akhmad Marjuki dilantik menjadi PLT Bupati pada akhir tahun 2021. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: