ICW Temukan 20 SIPP Pengadilan Tak Memuat Informasi Secara Lengkap

ICW Temukan 20 SIPP Pengadilan Tak Memuat Informasi Secara Lengkap

Ilustrasi MA.-Mahkamahagung.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keterbukaan informasi pengadilan yang dinilai saat ini belum terbuka. Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) kebanyakan pengadilan di Indonesia belum memberikan informasi yang lengkap.

"Dari total 34 pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri yang dipantau, setidaknya 20 SIPP di antaranya tergolong tidak lengkap," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring, Minggu, 22 Mei 2022.

(BACA JUGA:ICW Sebut KPK dan Kejaksaan Tak Mampu Bongkar Korupsi yang Libatkan Elite Politik)

Kurnia mengatakan kebanyakan SIPP pengadilan mengabaikan informasi dana umum yang harusnya bisa diakses. Beberapa data yang ditemukan bahkan tidak menyertakan nama terdakwa yang disidangkan.

"Ketiadaan standar penulisan dakwaan, dan kekosongan informasi perihal penasihat terdakwa juga masih terlihat ada," ujar Kurnia.

ICW juga melihat ada beberapa SIPP pengadilan yang susah diakses publik. Bahkan, terkadang situsnya tidak bisa dibuka sampai berhari-hari.

(BACA JUGA:KPK Ajak ICW Cari Harun Masiku: Biar Jangan Beranggapan Kita Enggak Mau Jalan)

ICW pun mempermasalahkan penulisan putusan di SIPP. Salah tulis masih sering dilihat ada dalam SIPP pengadilan di Indonesia.

"Bagian penuntutan dan putusan juga masih banyak ditemukan permasalahan penulisan," ucap Kurnia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: