Daftar Tunggu Haji di Wilayah Ini Capai 86 Tahun, Padahal Harapan Hidup Warganya Cuma 72 Tahun

Daftar Tunggu Haji di Wilayah Ini Capai 86 Tahun, Padahal Harapan Hidup Warganya Cuma 72 Tahun

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia-ist-net

JEMBRANA, FIN.CO.ID – Setelah dua tahun tertunda, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia akhirnya dilaksanakan.

 

Pada penyelenggaraan haji yang pertama kali sejak pandemi COVID-19 ini jumlah kuota jemaah yang diberangkatkan hanya sekitar 50 persen.

 

Akibatnya daftar antrean jemaah haji makin lama. Salah satunya di Kabupaten Jembrana, Bali. 

(BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Tangerang Dapat Kuota Haji 890 Orang, Terbanyak di Banten)

 

Daftar tunggu haji di Jembrana bisa mencapai 86 tahun, jika kuota yang diberangkatkan sama seperti tahun 2022 ini. Sementara angka harapan hidup di Jembrana hanya 72,46 tahun.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan mengatakan, jumlah jamaah haji yang berangkat tahun ini sebanyak 24 orang dan 4 orang cadangan. 

 

Jumlah ini berkurang 41 orang dari kuota sebelumnya sebanyak 65 orang. 

(BACA JUGA:Menag Yaqut: Syarat Perjalanan Haji Harus Dipenuhi Sebelum Jamaah Berangkat)

 

“Tidak hanya Jembrana, semua kuota dikurangi hanya 45 persen dari kuota sebelumnya,” jelasnya, Jumat (20/5/2022).

 

Calon jamaah haji yang dipastikan berangkat tahun ini dipastikan sudah selesai semua administrasi, termasuk pelunasan pembayaran haji. Rencanaya, calon jamaah haji Jembrana berangkat pada 22 Juni ke embarkasi Surabaya. 

 

“Semoga sampai pada hari pemberangkatan nanti tidak ada kendala,” jelasnya.

 

Dengan pengurangan kuota tahun ini, semakin lama daftar tunggu jamaah haji asal Jembrana. 

 

Saat ini, selain yang sudah dipastikan berangkat tahun ini, sudah ada 2075 orang yang mendaftar untuk berangkat haji. 

 

Apabila tahun depan dan tahun berikutnya kuota tetap 24 orang yang bernagkat, maka daftar tunggunya bisa 86 tahun.

 

Namun demikian, jika kuota menggunakan kuota sebelumnya 65 orang setiap tahun, maka daftar tunggunya sekitar 31 tahun. Karena itu, pihaknya berharap kuota setiap tahun ditambah agar daftar tunggu semakin singkat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: