Terkini

Pilihan


Viral Seorang Pria Geram Ditegur karena Buang Sampah Sebarangan, Dinas LH Kota Bekasi: Bakal Ada Sanksi

Viral Seorang Pria Geram Ditegur karena Buang Sampah Sebarangan, Dinas LH Kota Bekasi: Bakal Ada Sanksi

Tangkapan layar video viral di TikTok berupa perdebatan dua warga di Kota Bekasi terkait buang sampah sembarangan.-Istimewa-TikTok

BEKASI, FIN.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antarwarga karena membuang sampah sembarangan di lokasi yang bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) viral di TikTok.

Dalam video tersebut, seorang pria mengenakan topi yang ditegur warga lainnya mengungkapkan setiap harinya terbiasa membuang sampah di lokasi tersebut.

(BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Gorok Leher Pria Bertato di Bekasi, Katanya Lagi Tes Ilmu Kanuragan, Begini Penjelasan Polisi)

Pria bertopi itu juga mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah lama digunakan untuk membuang sampah oleh warga sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana, membenarkan adanya peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.

"Iya itu kejadian di wilayah Rawalumbu, UPTD Rawalumbu," ucap Yayan Yuliana saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Mei 2022.

(BACA JUGA:Ribuan Warga Bekasi Pilih Pindah ke Luar Kota Setelah Lebaran, Ternyata Ini Alasannya)

Yayan Yuliana juga memberikan apresiasi terhadap tindakan warga yang berani menegur langsung aktivitas pembuangan sampah di TPS Ilegal tersebut.

Menurut dia, rasa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan itu yang sangat dibutuhkan untuk Kota Bekasi.

"Saya mengapresiasi jadi ada warga masyarakat yang peduli terhadap kebersihan, lingkungan dengan melihat orang lain membuang sampah dan langsung menegurnya," tuturnya.

(BACA JUGA:Setelah Lebaran, Ternyata PMKS di Kota Bekasi Masih Berkeliaran, Ada Belasan yang Terjaring Razia Satpol PP)

Selain itu, Yayan Yuliana juga memberikan imbauan terhadap warga Kota Bekasi untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama membuat TPS ilegal karena akan menimbulkan penumpukan sampah dan pencemaran lingkungan.

Mengenai video yang viral tersebut, Yayan Yuliana juga mengatakan pihaknya akan segera memproses orang tersebut apabila terbukti telah membuang sampah.

"Selama ini kita ada sanksi, kalau memang orangnya ada nanti akan ada sanksi administrasi, akan diberikan pernyataan untuk sementara KTP bisa kita tahan," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: