Forkabi Mohon ke Jokowi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Anak Betawi Asli yang Gantikan Anies Baswedan

Forkabi Mohon ke Jokowi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Anak Betawi Asli yang Gantikan Anies Baswedan

Miniatur Monas dibuat dengan limbah kertas yang menjadi simbol DKI Jakarta.-dok.fin-dok.fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Habisnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun ini, bakal digantikan oleh penjabat gubernur. 

Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) mengharapkan, putra Betawi menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies.

(BACA JUGA:Airin Didukung Jadi Gubernur DKI Jakarta, Pengamat: Setelah FPI Bubar, Warna Islam Betawi Kembali ke...)

Diketahui, Anies Baswedan habis masa jabatannya pada Oktober 2022 mendatang.

"Saya memohon kepada Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian agar menunjuk putra Betawi sebagai Pj Gubernur DKI Oktober 2022," kata Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni, Rabu, 18 Mei 2022.

Dari tiga nama yang diembuskan, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali, namun Ghoni menilai nama terakhir paling tepat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ghoni menganggap Marullah Matali sosok yang tepat memimpin ibu kota, bukan hanya sebagai putra Betawi asli, namun karena yang bersangkutan dinilai cerdas, serta memahami persoalan Jakarta dan diyakini membawa Jakarta lebih baik selama dua tahun ke depan.

(BACA JUGA:Jabatan Anies Tinggal Hitungan Bulan, 3 Kandidat Pj Gubernur DKI Ini Dinilai Mumpuni)

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu juga menilai belum telat jika Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo menunjuk Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI karena saat ini masih tahap pengusulan ke presiden dan ada waktu sebulan sebelum pelantikan digelar.

"Menurut kami, penunjukan Pj Gubernur Marullah Matali merupakan penghormatan warga Betawi di Jakarta. Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri agar berikan penghormatan pada Betawi dengan menunjuk Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI," ucapnya.

Terlebih, tambah Ghoni, Marullah Matali merupakan PNS eselon I dan berdinas di Pemprov DKI Jakarta, sehingga yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi pj Gubernur di mana harus PNS eselon I.

Sebelumnya, beredar tiga nama yang beredar dan digadang-gadang berpeluang menggantikan Anies yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 yang keluar dari DPRD DKI Jakarta melalui Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA:Politikus PDI P Ini Sarankan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Ditinjau Ulang, Begini Alasannya)

Tiga nama yang dinilai potensial mengisi pj Gubernur DKI Jakarta itu merupakan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: