Gawat! Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Tambah 14 Kasus

Gawat! Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Tambah 14 Kasus

Ilustras pasien hepatitis misterius-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia di Indonesia terus bertambah.

Hingga Selasa (17/5/2022) jumlahnya mencapai 14 kasus.

(BACA JUGA:Waduh, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa 12 Anak Meninggal Akibat Hepatitis Akut)

"Ini terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus pending classification," ujar Jubir Kemenkes dr. Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, satu kasus probable berdasarkan pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E dinyatakan nonreaktif. Begitu pula dengan patogen lain.

"Sedangkan 13 kasus pending classification itu terdiri atas satu kasus di Sumatera Utara. Satu kasus di Sumatera Barat, tujuh kasus di DKI Jakarta. Satu kasus di Jambi, dan tiga kasus di Jawa Timur," imbuhnya.

Dia mengatakan anak di bawah umur 5 tahun menjadi yang terbanyak. Jumlahnya mencapai tujuh kasus, 6 sampai 10 tahun dua kasus, dan 11-16 tahun lima kasus. 

(BACA JUGA:Pemkot Bekasi Nekat Jalankan PTM 100 Persen Saat Wabah Hepatitis Akut Melanda, KPAD Beri Tanggapan Begini)

Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat enam kasus meninggal dunia, empat kasus masih dirawat, dan empat kasus sudah dipulangkan.

"Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia bakteri lain. Sehingga kasusnya discarded," terangnya.

Syahril menambahkan upaya yang dilakukan melalui surveilans meliputi analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS).

"Di mana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR). Kemudian upaya terapeutik sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes," tukasnya.

(BACA JUGA:Soal Hepatitis Akut, Dinkes Sebut Layanan Kesehatan Kota Depok Siap Siaga)

Pada 13 Mei 2022, lanjutnya, diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: