Otoritas Singapura Bilang UAS Pura-Pura Datang Berkunjung

Otoritas Singapura Bilang UAS Pura-Pura Datang Berkunjung

Ustaz Abdul Somad (UAS) saat berada di Imigrasi Singapura- ustadzabdulsomad_official-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID-Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan, dirinya ke Singapura untuk berlibur dan mengunjungi sahabatnya. Namun pernyataan itu dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura. 

Mereka menjelaskan bahwa UAS pura-pura masuk Singapura untuk kunjungan sosial atau Silaturahmi. Singapura memandang UAS sebagai sosok kontroversi yang kerap menyebar paham ekstrimis. 

"Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” kata kementerian Singapura Dalam Negeri Singapura lewat keterangan tertulis, Selasa malam 17 Mei 2022.

(BACA JUGA:Penyebab UAS Ditolak Masuk Singapura: Dari Ceramah Bom Bunuh Diri Hingga Sindir Patung Salib)

Pihal Kementerian menjelaskan bahwa alasan melarang masuk Abdul Somad ke wilayah kedaulatannya, karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” katanya.

Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh bahwa Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

(BACA JUGA:Ternyata Ustaz Abdul Somad Pernah Ditolak di 5 Negara, Alasannya: Dicap Teroris)

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.

Pemerintah Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung asing ke wilayahnya tidak bisa secara otomatis. Setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: