Ternyata Ini Alasan Proyek Gorden DPR Rp43 Miliar Batal, Johan Budi: Nanti Sekjen DPR yang Menjelaskan...

Ternyata Ini Alasan Proyek Gorden DPR Rp43 Miliar Batal, Johan Budi: Nanti Sekjen DPR yang Menjelaskan...

DPR RI Menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI senilai Rp43 miliar akhirnya dibatalkan.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami.

(BACA JUGA:Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Anggota DPR: Sudahlah, Gorden yang Ada Dilaundry Saja)

"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi mengatakan bahwa BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara perinci reviu oleh Inspektorat DPR RI.

Menurut dia, dari pembahasan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR pada tahun 2022 tidak dilanjutkan.

"Dari 'kacamata' BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya.

(BACA JUGA:Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp45 Miliar, Sekjen DPR: Sudah 12 Tahun, Banyak yang Lapuk dan Rusak)

Selama ini, kata Johan Budi, pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami, yang tendernya mulai 8 Maret 2022.

"Tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp45.767.446.332,84 (Rp45,7 miliar)," kata Indra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/5).

(BACA JUGA:Sentil Pengadaan Gorden Rp48,7 Miliar, BURT DPR: Saat Ini Masih Pandemi, Harus Punya Sense of Crisis)

Ia menyebutkan ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender tersebut. Pada tahapan penjelasan pekerjaan pada tanggal 14 Maret 2022, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: