Protes Pemprov Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran, DPRD Jakarta: Bikin Kemiskinan dan Penangguran Naik

Protes Pemprov Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran, DPRD Jakarta: Bikin Kemiskinan dan Penangguran Naik

Pemudik di Terminal Kota Bekasi--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Operasi Yustisi terhadap pendatang baru di Jakarta dipastikan tak akan berlangsung. Sebab Pemprov DKI telah memutuskan meniadakan kebijakan tersebut.

Menanggapi kebijakan tak gelar Operasi Yustisi usai libur Lebaran, DPRD DKI Jakarta Protes.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan meniadakan operasi yustisi bagi pendatang baru usai mudik lebaran 2022, berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.

 (BACA JUGA:Siapkan Langkah Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran)

Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial baru karena walaupun Jakarta menjadi salah satu pemilik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, tapi hingga saat ini belum bisa mengentaskan kemiskinan.

"Saat ini Kota Jakarta yang mempunyai APBD terbesar di Indonesia saja belum bisa mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk, dua hal yang masih menjadi momok yang membelenggu Jakarta, jangan sampai memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan, tanpa keahlian alhasil malah berakhir menjadi pengangguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," ujar politisi PDI Perjuangan itu, Senin, 16 Mei 2022.

Jakarta, menurutnya memang merupakan kota besar yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia, tapi tetap harus dilakukan pendataan dan operasi yustisi, karena pada prinsipnya warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di Ibu Kota.

(BACA JUGA:Tegakkan Prokes, Polri Tetap Operasi Yustisi)

Serta tidak melahirkan masalah sosial baru seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau bahkan jumlah pelaku kriminalitas yang meningkat.

"Persaingan di Jakarta sangat ketat, masyarakat yang mau datang ke Jakarta harus memahami hal ini, harus mempunyai modal keahlian. Jangan datang ke Jakarta malah menjadi beban, idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Jakarta harus benar-benar didata dengan baik," tutur Kenneth.

Sedangkan saat ini, sambung Kenneth, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021 yang jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020.

Sementara jumlah PMKS di DKI Jakarta, sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.

"Jangan sampai angka kemiskinan kembali melonjak di Jakarta, kemudian membuat angka PMKS pun semakin tinggi. Sekelas kota besar seperti Jakarta tidak bisa menerima pendatang sembarangan, orang yang datang harus jelas jangan tidak mempunyai keahlian dan keterampilan," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta ini.

Menurut Kenneth, kebijakan Pemprov DKI Jakarta di bawah arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini bermuatan politis dan manuver menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai orang nomor satu di Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: