SBY Pernah Tawar 'Pelangi di Matamu' Rp 1 Miliar untuk Dijadikan Hymne Partai Demokrat

SBY Pernah Tawar 'Pelangi di Matamu' Rp 1 Miliar untuk Dijadikan Hymne Partai Demokrat

Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) -@Demokrat_TV-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata pernah menawar lagu band Jamrud berjudul 'Pelangi di Matamu' senilai Rp 1 Miliar.

Rencananya, 'Pelangi di Matamu' akan dijadikan hymne Partai Demokrat.

(BACA JUGA:Berisi Tentang Semangat Berjuang Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, Jamrud Rilis Lagu Baru)

Tawaran itu disampaikan SBY kepada Jamrud sekitar tahun 2000 hingga 2004 lalu. 

Namun, tawaran SBY itu ditolak oleh sang pencipta lagu yakni gitaris Jamrud Azis MS. 

Lagu 'Pelangi di Matamu' dirilis leh Jamrud pada tahun 2000 silam.

"Pelangi di Matamu' masuk dalam album Ningrat. Ternyata lagu ini menarik perhatian SBY. 

Lagu 'Pelangi di Matamu' ini juga sangat sering dinyanyikan oleh SBY. 

(BACA JUGA:SBY Jenguk Hendropriyono di Rumah Sakit)

Terutama saat SBY mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2004 silam.

SBY juga kerap membawakan lagu tersebut saat kampanye Pilpres 2004 di berbagai daerah di Indonesia. 

Saking sukanya dengan lagu itu, SBY berkeinginan membeli lagu tersebut. 

"Dulu lagu itu pernah mau dibeli sama Pak SBY. Pak SBY ingin membeli lagu 'Pelangi di Matamu' untuk dijadikan hymne Partai Demokrat," kata vokalis Jamrud Krisyanto seperti dikutip FIN dari channel Youtube Authenticity ID berjudul CERITA LENGKAP KENAPA KRISYANTO SEMPAT CABUT DARI JAMRUD - PODCAST NAIK CLAS pada Kamis (12/5/2022).

(BACA JUGA:Fakta Data Pembangunan Jokowi, SBY dan Soeharto, Politikus Demokrat: Jokowi Tidak Lebih Baik)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: