Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Sabu

Bea Cukai Bengkalis dan BNNP Riau Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Sabu

Bea Cukai dan BNNP gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dari Malaysia-Istimewa-

BENGKALIS, FIN.CO.ID - Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8.890 gram narkotika jenis sabu. 

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, pada Selasa 10 Mei 2022 menjelaskan bahwa pada tanggal 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. 

(BACA JUGA:Gelar Ekspor Perdana, Berikut Tiga Komoditas yang Berhasil Tembus Pasar Asia)

"Kemudian, BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang bertugas menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut," ungkapnya. 

Selanjutnya pada tanggal 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kecamatan. Bengkalis, Kabupaten. Bengkalis. 

(BACA JUGA:Gus Miftah: Kalau Maksud Deddy Corbuzier Mengkampanyekan LGBT, Saya Akan Melawan Pertama Kali!)

"Setelah dilakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan pencarian informasi sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengaku narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E," jelas Ony.

Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan. Ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.

(BACA JUGA:Megahnya Rusun Kampus Unila yang Dibangun Kementerian PUPR)

"Setelah dilakukan pengembangan kasus, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil mengamankan sebuah bungkus plastik teh Cina merk Guan Yin yang berisi sabu. Terhadap ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut," tegas Ony.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: