Sebanyak Dua Kali, ABG 16 Tahun Jadi Korban Kebuasan Sang Ayah

Sebanyak Dua Kali, ABG 16 Tahun Jadi Korban Kebuasan Sang Ayah

Ilustrasi - --

KEPAHIANG, FIN.CO.ID -- Mantan Kepala Dusun (Kadus) di salah satu desa di Kecamatan Kepahiang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

DD (39) dengan tega telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sebanyak dua kali.

(BACA JUGA:Bus Masuk Gang Sempit Bikin Geger Warga, Berhenti Setelah Dihentikan Penjual Tahu)

(BACA JUGA:Gagal Menyalip Bus, Satu Pengendara Motor Tewas di Tempat, Satu Luka Berat)

Kini dia harus berurusan dengan pihak berwajib dan merasakan dinginnya balik jeruji besi tahanan Mapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Peristiwa ini terjadi sebanyak 2 kali, pertama kisaran bulan Desember tahun lalu (2021, red) dan kejadian kedua terjadi Minggu 8 Mei lalu dengan TKP rumah tersangka," ujar Doni, dikutip dari curupekspress.com.

Doni menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pulang dari sekolah langsung dipeluk tersangka dan mencium bibirnya.

(BACA JUGA:Tabrak Truk Pasir dari Belakang, Pemotor Meninggal Dunia)

DD melancarkan aksi keduanya pada Minggu, 8 Mei lalu, sekira pukul 07. 30 WIB.

Aksi bejatnya itu dia lakukan dengan cara memeluk korban dari belakang dan menekan alat kelaminnya ke bagian bokong korban, sembari meremas bagian dada korban.

"Mungkin merasa kejadian pertama aman-aman saja, korban kembali mengulanginya, tapi kali ini dikeratui oleh ibu korban yang juga merupakan istri dari tersangka," sambungnya.

Tidak terima dengan apa yang sudah dilakukan tersangka kepada korban, saat itu juga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kepahiang.

(BACA JUGA:Tertipu Sang Suami, Polwan Lapor Polisi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co