Pandemi Covid-19 di Tanah Air Terus Membaik, Luhut: PPKM Jawa-Bali Tetap Diberlakukan

Pandemi Covid-19 di Tanah Air Terus Membaik, Luhut: PPKM Jawa-Bali Tetap Diberlakukan

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.-maritim.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Meski kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air terus membaik, pemerintah masih akan terus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

(BACA JUGA:Kenaikan Kasus COVID-19 PascaLebaran, Menkes: Kita Tunggu 20 sampai 25 Hari ke Depan )

(BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wisatawan Dari Pulau Seribu di Tes Antigen Secara Acak)

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," kata Luhut di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Mei 2022.

Dalam konferensi pers yang disiarkan secera langsung itu, Luhut juga menyampaikan perkembangan terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Ia juga menyebutkan, dengan kondisi pandemi yang terus membaik, aturan PPKM juga akan terus dipermudah dan dilonggarkan.

(BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pascamudik, Pemkot Bekasi Siapkan Fasilitas Kesehatan)

"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.

Meski begitu, lanjut Luhut, pergerakan kasus dalam satu hingga dua minggu ke depan tetap akan dipantau.

Dia juga menghimbau, untuk mengurangi risiko adanya penularan, WFH selama beberapa waktu ke depan harus dioptimalkan.

(BACA JUGA:Covid-19 Mengganas Lagi, Asian Games Hangzhou Ditunda)

"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: