Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Tingkatkan Kenyamanan Beribadah Umat Hindu di Bali

Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Tingkatkan Kenyamanan Beribadah Umat Hindu di Bali

penataan Kawasan Pura Agung Besakih di Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali. -Birkompu-

BALI, FIN.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan penataan Kawasan Pura Agung Besakih di Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali. 

Penataan dilakukan sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia. 

(BACA JUGA:Pengamat: Hasil Pembangunan Infrastruktur Pemerintah dan BUMN Mulai Dinikmati Masyarakat)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. 

"Penataan kawasan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata,” kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Sabtu 7 Mei 2022. 

“Pada saat upacara besar pengunjungnya akan sangat ramai, sehingga perlu dibuat jalur masuk dan keluar yang berbeda di samping pengaturan sirkulasi jalan. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan," imbuhnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Bali I Nyoman Sutresna mengatakan, “Pekerjaan dilakukan pada dua area, yaitu area Bencingah dan area Manik Mas yang ditargetkan selesai konstruksinya pada akhir 2022 dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2023. Kementerian PUPR akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali selaku pengelola nantinya,” kata Nyoman.

(BACA JUGA:Imam Shamsi Ali 'Senggol' Rektor ITK, Bandingkan Dengan Wanita Berhijab yang Jadi Insinyur di Space-X)

Lingkup pekerjaan di Area Manik Mas yakni pekerjaan gedung parkir beserta connecting, jalan baru, dan dinding penahan tanah. Sedangkan pekerjaan di area Bencingah mencakup bangunan kios besar,kios kecil, bale pasandekan, bale gong, bangunan powerhouse, dan jalan baru.

Pekerjaan fisik dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN sebesar Rp378,4 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: