Rektor Budi Santosa Soal Manusia Gurun, PKS: Lecehkan Muslimah dan Umat Islam, Mas Menteri Harus Bertindak

Rektor Budi Santosa Soal Manusia Gurun, PKS: Lecehkan Muslimah dan Umat Islam, Mas Menteri Harus Bertindak

Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartiko.-itk.ac.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Heboh ungkapan ujaran kebencian yang disampaikan seorang rektor, Prof. Budi Santosa Purwokartiko, Ph.D via media sosial memancing beragam tanggapan, termasuk dari politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah.

Menurut Ledia, sang Rektor Budi Santosa sepatutnya ditindak tegas karena telah mencederai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, semangat NKRI dan amanah konstitusi dalam berbagai regulasi.

(BACA JUGA: Wagub DKI ke Old Trafford dan Anfield, Riza: Singkatnya, JIS Layak untuk Final Liga Champion dan Piala Dunia)

Anggota Komisi X DPR RI ini menilai, apa yang diungkap Rektor Budi Santosa jelas-jelas sebuah pelecehan pada nilai-nilai Pancasila terkait Ketuhanan, Keadilan dan Persatuan. 

"Juga melecehkan nilai-nilai kebebasan melaksanakan nilai-nilai agama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar, merusak sendi-sendiri kesatuan dalam berbangsa dan mengabaikan berbagai amanat regulasi terkait pendidikan,” tegasnya, dikutip Jumat, 6 Mei 2022.

Dalam tulisan yang diunggah lewat akun medsosnya, dengan terang-terangan, lugas dan jelas Budi Santosa menyuarakan pikiran dan perasaannya dengan kalimat yang tendensius dan melecehkan umat Islam secara umum dan muslimah secara khusus.

Menurut Ledia, ketika menuliskan kalimat, pilihan kata-katanya juga jauh dari kata-kata langit: insaallah, barakallah, syiar, qadarullah, dan sebagainya. 

(BACA JUGA:H+4 Lebaran, Masih Ada 25.400 Pemudik Berangkat Menggunakan Kereta Api)

"Budi Santosa melecehkan umat Islam. Dan dari kalimat: ‘dari 16 yang saya harus wawancara, hanya ada 2 cowok dan sisanya cewek. Dari 14, ada 2 tidak hadir, jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun’," bebernya.

"Budi Santosa telah melecehkan muslimah. Ini jelas merupakan penyampaian ujaran kebencian dan pelecehan verbal terkait SARA yang harus ditindak tegas baik oleh Kemendikbudristek maupun aparat kepolisian.” tegas Ledia

Politikus PKS ini mengingatkan seorang pendidik sudah seharusnya ikut mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar serta meneguhkan semangat persatuan dan penguatan karakter positip dalam keseharian.

“Setelah kita baca, di mana letak penguatan persatuan bangsa, penghormatan pada perbedaan, menjunjung nilai ketuhanan dan penguatan karakter positif peserta didik dari unggahan-unggahan Budi Santosa yang disebarkannya di media sosial? Sebagai seorang pendidik, Prof Budi justru telah mengkhianati tujuan pendidikan nasional,” kecamnya.

(BACA JUGA:Mardani PKS Soal Prof Budi Santosa: Tindakan Rasis Negeri Ini Tidak Boleh Apalagi Seorang Akademisi)

Ledia mengingatkan bahwa tujuan pendidikan nasional di Indonesia dalam pasal 3 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas adalah: ‘berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab’. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: